Bagikan:

JAKARTA - Pada tahun depan Pemprov DKI memproyeksikan pendapatan pajak dari sektor perhotelan sebesar Rp1,45 triliun, sektor restoran Rp3,55 triliun, dan sektor hiburan Rp600 miliar.

Angka ini tertuang dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun anggaran 2022.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI, Eneng Maliyanasari memandang proyeksi pendapatan dari penarikan pajak masih terlalu tinggi. Padahal, saat ini pandemi COVID-19 masih melanda.

“Kalau kami lihat postur pendapatan yang direncanakan, kita masih terlalu banyak menarik pajak dari sektor hotel, restoran, dan hiburan. Baiknya kita berikan mereka kesempatan untuk pemulihan pada tahun 2022” kata Eneng kepada wartawan, Rabu, 3 November.

Eneng mengaku saat ini kondisi pandemi di Ibu Kota sudah lebih terkendali dengan kasus COVID-19 mulai melandai dan kegiatan mulai dilonggarkan demi pemulihan ekonomi.

Meski demikian, masih ada berbagai ketidakpastian kebijakan pembatasan di sepanjang tahun depan. Semua tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

Karenanya, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat anak buahnya untuk memberika relaksasi kepada beberapa sektor terdampak pandemi dengan tidak memproyeksikan pendapatan pajak terlalu tinggi.

Eneng menilai, sektor usaha khususnya hotel, restoran, dan hiburan perlu diberi kesempatan untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi pada tahun 2022.

“Tahun depan mereka harus memperbaiki keadaan karena 2 tahun belakangan banyak kerugian, belum lagi kita tidak dapat memastikan situasi pandemi di tahun 2022.” ungkap Eneng.