Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada semua pimpinan perusahaan, kantor, lembaga, atau badan swasta untuk memberikan kesempatan karyawannya yang beragama Hindu etnis India di Ibu Kota untuk merayakan Hari Raya Deepavali Tahun 5132 Kaliyuga.

Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5132 Kaliyuga.

"Pemprov DKI Jakarta menyerukan kepada para pimpinan perusahaan/kantor/lembaga/badan swasta untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di Provinsi DKI Jakarta untuk memperingati Hari Raya Deepavali," kata Anies dikutip dari Sergub, Rabu, 3 Oktober.

Hari Raya Deepavali Tahun 5132 Kaliyuga jatuh pada hari Kamis, 4 November 2021. Anies meminta perayaan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Kemudian, Anies juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan libur fakultatif pada hari Kamis, 4 November kepada karyawannya untuk memperingati hari raya tersebut.

Hal ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Nomor B.4862/DJ.VI/BA.03.1/11/2020 tentang Libur Fakultatif Tahun 2021.

Lalu, sesuai dengan surat Ketua Umum DPP Gema Sadhanan Nomor 007/GS/Deepvali/ASK/X/2021 tentang Edaran Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.