Bagikan:

JAKARTA - Buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Bandara Halim Perdanakusuma. Setelah sampai, dia akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri.

"Sedang dalam perjalanan dari Malaysia ke Halim. Langsung dibawa ke Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 30 Juli.

Menurut Argo, tidak lama lagi Djoko Tjandra akan sampai di Indonesia. "Dalam waktu setengah jam lagi akan sampai kesini," kata dia.

Namun dia belum bisa menjelaskan terkait proses pemulangan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung. "Nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim, karena beliau yang menjemput langsung," kata dia.

Djoko Tjandra merupakan buronan kasus pengalihan hak yang mengakibatkan terjadinya pergantian kreditur Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Kejaksaan pernah menahan Joko Tjandra pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000. Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatannya bukan pidana melainkan perdata.

Selain itu, Kejaksaan mengajukan PK terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung pada Oktober 2008. Akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terjadap Djoko Tjandra dan harus membayar Rp15 juta. Uang milik Joko di Bank Bali Rp546,166 miliar pun dirampas negara.