JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya kini punya satu direktorat baru untuk menutup celah korupsi dari swasta yang bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau AKBU. Dia mengatakan direktorat ini ada sejak tahun ini.
"Mulai 2021 KPK punya direktorat baru bernama Direktorat Antikorupsi Badan Usaha atau yang kita sebut AKBU," kata Pahala dalam kegiatan diskusi daring yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 2 November.
Ia mengatakan direktorat ini didesain khusus untuk membantu pihak swasta tak lagi terjerat dalam kasus korupsi. Pahala mengatakan, sektor swasta yang tidak bersinggungan dengan tindak pidana rasuah diperlukan karena Indonesia diprediksi akan maju karena investasi yang terus berkembang.
"Nah, sektor swasta kan yang mendorong investasi," tegasnya.
BACA JUGA:
Pahala mengatakan saat ini sektor swasta menjadi salah satu penyumbang jumlah tersangka terbanyak sejak KPK berdiri. Dia mengatakan sudah ada 356 pihak swasta yang ditindak oleh KPK.
"Ini terbukti, dari data empirik bahwa sepanjang KPK berdiri yang paling banyak jadi tersangka dari swasta karena ini natural. Yang terbesar adalah suap dan gratifikasi dan kalau dilihat dari sektornya kebanyakan pengadaan barang, jasa, serta perizinan," ungkap Pahala.
"Oleh karena itu secara khusus dibentuk direktorat ini untuk mnegurangi peran swasta atau mengurangi jumlah tersangka dari sektor swasta," imbuhnya.
Lagipula, menurut Pahala selama ini sektor eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah memiliki program pencegahan di KPK. Sementara sektor swasta selama ini belum menjadi perhatian KPK.
"Banyaknya suap initentunya pemberiannya kita lihat dari swasta ke eksekutif, legislatif, yudikatif. Begitu jalan suapnya. Kalau dari eksekutif, legislatif, yudikatif ada program pencegahannya tapi yang swasta belum ada makanya sekali lagi Direktorat AKBU didesain mengurangi supply suap dari sektor swasta," pungkasnya.