Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi mewajibkan seluruh anggota maupun staf DPR menggunakan masker. Pernyataan disampaikan setelah anggota parlemen dari Partai Republik, Louie Gohmert yang menolak menggunakan masker kemudian dites positif COVID-19.

Alhasil, tiga rekan dari Partai Republik melakukan karantina mandiri karena pernah berjumpa dengan Gohmer. Pelosi kemudian mengatakan, tak menengenakan masker merupakan pelanggaran serius. Bahkan, hal ini telah didiskusikan oleh kepada Mahkamah Kehormatan DPR.

"Kami mengharapkan semua anggota dan staf untuk mematuhi persyaratan ini sebagai tanda penghormatan terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan orang lain yang hadir di daerah sekitar gedung DPR," kata Pelosi dikutip CNA, Kamis, 30 Juli.

"Mahkamah Kehormatan DPR akan memandang tindakan tidak memakai masker sebagai pelanggaran serius terhadap sopan santun,” tambahnya.

Senada dengan Pelosi, Mahkamah Kehormatan DPR pun pada hari yang sama mengeluarkan pengumuman yang mengharuskan seluruh anggota dan staf di DPR menggunakan masker. "Semua orang yang memasuki gedung harus mengenakan penutup wajah. Dan mereka boleh membuka masker saat makan, minum, atau merokok.”

Tak hanya itu. Pelosi pun memberi keringanan dengan menjadikan ruang kerja sebagai daerah yang tak wajib mengenakan masker. Kendati demikian, Pelosi mengimbau anggota dan staf DPR tak perlu pusing kalau lupa membawa masker. Sebab, masker akan tersedia di setiap pintu masuk ke DPR.

Pelosi mengatakan, ia telah membahas hal ini dengan dokter-dokter di Capitol untuk mengetahui seberapa aman masker digunakan di dalam Gedung DPR. Sejauh ini AS telah mengonfirmasi 4,339,997 kasus penularan COVID-19. Di antara itu, terdapat 148,866 kasus meninggal dunia.