<i>Privilege</i> di Selangkangan Penguasa dan Sejarah-Sejarah yang Menggambarkannya
Ilham Amin (VOI)

Bagikan:

Artikel kedua dari Tulisan Seri khas VOI, "Privilege: Mitos atau Nyata?" Dalam artikel "Mahkota Abu-Abu Bernama Privilege", kita telah membahas apa itu privilege dan bagaimana ia terbentuk secara sosial. Artikel tersebut juga telah menyinggung bagaimana privilege nyatanya dapat dibentuk lewat mekanisme politik. Dalam artikel ini, kita akan melihat kembali politik apharteid untuk mendalami bagaimana privilege dibentuk lewat mekanisme politik.

Privilege adalah bentuk keistimewaan yang didapat seseorang tanpa melalui proses usaha. Keistimewaan itu --sengaja dimanfaatkan atau tidak-- dapat membantu seseorang untuk meraih capaian tertentu. Privilege dapat berbentuk banyak hal, mulai dari tampilan fisik, jenis kelamin, afiliasi kelompok --ras, agama, atau suku-- hingga negara tempat seseorang hidup dan bertumbuh kembang.

Seperti dijelaskan sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Tantan Hermansyah. Menurutnya, teori sosiologi menjelaskan privilege sebagai hasil interaksi antarsubjek (individu) yang kemudian memiliki fungsi-fungsi dalam hubungan antarsubjek tersebut.

"Contoh, dalam organisasi. Sekumpulan itu merupakan individu yang bersepakat," kata Tantan, dihubungi VOI, Selasa, 3 Maret.

Mengacu pada konsep kesepakatan, privilege sejatinya tak hanya terbentuk alami lewat proses sosial. Ia juga dapat dibentuk lewat mekanisme politik. Contoh paling masyhur dari privilege politik adalah rangkaian kebijakan rasis apartheid di Afrika Selatan.

Saat itu, 6 November 1962, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sampai memberi seruan agar seluruh anggotanya mengakhiri hubungan ekonomi dan militer dengan Afrika Selatan. Seruan itu adalah bentuk kutukan PBB terhadap kebijakan politik rasis yang diberlakukan di Afrika Selatan.

Perkumpulan kulit hitam di Driefontein (Commons Wikimedia)

Segalanya bermula di awal kekuasaan Partai Nasional tahun 1948. Di bawah kuasa mereka, berbagai kebijakan rasis mulai dibentuk. Pangkal segala kebijakan rasis itu dirumuskan dalam konsep politik apartheid --berasal dari kata "apartness"-- alias politik pemisahan ras.

Lewat kebijakan itu, penguasa memberikan privilege kepada kaum kulit putih --didominasi keturunan Belanda dan Inggris-- dalam berbagai lini kehidupan. Di bawah telapak kaki supremasi, leher-leher kulit hitam tercekik. Mereka dipaksa tinggal di daerah yang terpisah dan dilarang memasuki lingkungan orang kulit putih tanpa izin khusus.

Dalam perspektif sosial, apartheid jelas anomali. Bagaimana pun, kulit putih di Afrika Selatan kala itu adalah minoritas. Namun, anomali itu juga yang sejatinya mempertegas bahwa privilege bagi kaum kulit putih di Afrika Selatan saat itu adalah keistimewaan yang dibentuk lewat sistem politik. Jika kemalangan mendera para kulit hitam, kulit putih justru dikaruniai kekuasaan terhadap sebagian besar tanah dan kekayaan negara.

Franz Fanon, dalam buku Black Skin White Masks (1952) menjelaskan bagaimana privilege bagi kaum putih memberi dampak destruktif bagi keberadaan kaum kulit hitam. Dalam buku itu, Fanon bercerita tentang seorang anak kulit putih yang histeris melihat Fanon yang berkulit hitam. “Mama, lihat Negro itu! Aku takut!”

Di Indonesia kala Hindia Belanda

Di tanah Nusantara, kisah serupa terjadi. Tentang privilege yang didapat bangsa Belanda di atas kaum pribumi indonesia. Privilege yang didapat Belanda di tanah jajahannya tak lepas dari kekuasaan yang ditanamkan kongsi dagang mereka, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Badan ini dikenal sebagai perseroan dagang yang memiliki status politik kuat di Asia.

Saking kuatnya, VOC bahkan memiliki angkatan perang sendiri. Mereka juga memiliki keistimewaan berupa akses untuk menggelar perjanjian-perjanjian dengan otoritas lokal. Sejarawan Ong Hok Ham, dalam tulisan di kolom Tempo berjudul Birokrasi, dari Hindia Belanda yang dipublikasikan 1984 menjelaskan keistimewaan tersebut.

Selain itu, VOC juga digambarkan sebagai pihak yang mampu membangun citra bahwa mereka adalah sahabat bagi para raja ataupun otoritas setempat. “DI Indonesia, Khususnya Jawa, VOC membangun kedudukan politisnya melalui perjanjian dengan raja-raja Mataram dan para penguasa lain di pesisiran," tertulis.

"Kompeni umumnya memihak para penguasa dalam menghadapi para pemberontak. Karena itu, sedari awal, penguasa setempat dipertahankan, bahkan diperkuat. Artinya, struktur sosial pribumi diawetkan,” disambung Ong Hok Ham dalam tulisan tersebut.

Ditopang kuasa VOC, berbagai privilege bangsa Belanda dijelaskan oleh L. Ayu Saraswati dalam buku berjudul Putih: Warna Kulit, Ras, dan Kecantikan di Indonesia Transnational (2013). Ayu Saraswati menjelaskan bagaimana warna kulit terang --cenderung putih-- jadi penanda status yang lebih tinggi di sepanjang periode kolonial. Parahnya lagi, sepanjang abad ke-17 dan ke-18, catatan-catatan kesaksian orang Eropa mencap pribumi Hindia berkulit gelap sebagai pemalas dan bodoh.

Ilustrasi (Sumber: Indische Magazyn)

“Hal itu tercermin dalam memoir seorang perempuan Indo, yang mengisahkan bagaimana selama masa kanak-kanaknya di Hindia, murid-murid dan para guru memandang paling tinggi murid-murid Eropa yang berkulit putih dan terang disekolah,” tertulis.

Privilege bagi kaum kulit putih itu diperkuat pada tahun 1854, lewat pemberlakuan dua kitab Undang-Undang (UU) hukum terpisah. Dua kitab itu membedakan kelompok-kelompok manusia di Nusantara berdasar kewarganegaraan, perdagangan, perdata, hingga pidana. Tak cuma itu. Lewat sistem tanam paksa, privilege dimanfaatkan Belanda untuk memperkaya diri sekaligus memiskinkan pribumi.

Tak cuma dengan merampas tanah, Belanda juga mewajibkan para pribumi membayar sewa dengan jumlah dua per lima dari hasil tani mereka. “Di bawah sistem ini, Belanda juga mengambil alih perkebunan tebu dan pabrik gula, mengelola, bahkan memiliki pabrik ini,” tulis Ayu Saraswati.

Terakhir, tak hanya mereka yang menjadi masyarakat setempat yang geram dengan perilaku Belanda. Eduard douwes dekker atau yang dikenal dengan nama pena Multatuli pun menuliskan kebiadaban Belanda lewat mahakaryanya yang berjudul Max Havelaar (1860). Multatuli memandang bahwa “semakin banyak orang Belanda yang berurusan dengan orang Jawa, semakin banyak kekayaan yang akan ada di sini, dan semakin banyak kemiskinan di sana.”

Artikel Selanjutnya: Privilege Politik di Lingkaran Sang Presiden