Harapan Besar DPR untuk Pemberantasan Korupsi Era Pimpinan Baru KPK
Gedung DPR RI. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, mengucapkan selamat pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Herman berharap pimpinan baru KPK dapat bertugas dengan baik dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Kelima pimpinan KPK yang baru dilantik tersebut yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar. Dari lima nama ini, Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner petahana KPK.

"Semoga mampu mengemban amanah dalam mewujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai harapkan kita semua," kata Herman, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 20 Desember.

Herman mengatakan, tugas berat sudah menanti pimpinan baru KPK. Khususnya, lanjut dia, dalam menjawab harapan publik akan terwujudkan Indonesia tanpa korupsi sesuai UU tentang KPK.

Bagi Herman, agenda pemberantasan korupsi dapat diselesaikan dengan baik jika ada koordinasi efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, kata Herman, DPR RI mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang menguatkan agenda pemberantasan korupsi.

"Ingat, agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Selalu kedepankan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum lain," tuturnya.

Terkait Dewan Pengawas KPK, kata Herman, Komisi III DPR RI menghormati hak Presiden yang secara objektif dan independen memilih figur untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Ia yakin, Presiden Jokowi punya pertimbangan matang dalam memilih Dewan Pengawas KPK untuk menjawab perhatian masyarakat yang begitu besar.

"Presiden pasti sangat hati-hati dalam memilih nama Dewan Pengawas. Komisi III akan terus mengawasi kinerja Dewas KPK ke depan mengingat cukup besarnya kewenangan Dewas KPK yang diberikan oleh UU KPK," tuturnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah memilih lima orang untuk menajdi anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah, mantan hakim MK Harjono, Tumpak Hatotangan Panggabean mantan pimpinan KPK, Artidjo Alkostar mantan hakim agung, Albertina Ho Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, dan Syamsuddin Haris Peniliti LIPI.

Senada, anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengaku, menaruh harapan tinggi kepada Pimpinan KPK yang baru, agar dapat lebih mengoptimalkan kerja KPK dalam hal memberantas dan membangun sistem pencegahan korupsi. Serta bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Tantangan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode ini adalah menjawab keragu-raguan bahwa seolah-olah dengan UU KPK yang baru akan melumpuhkan KPK. Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK harus mampu menunjukkan bahwa justru kinerja KPK yang baru akan tetap optimal dan bahkan bisa lebih baik," jelasnya.

Politisi NasDem ini berharap, transisi kepemimpinan KPK dapat berjalan mulus. Ia juga meminta, agar seluruh pegawai KPK dapat menyambut Pimpinan KPK yang baru dan siap bekerjasama dengan baik demi semangat pemberantasan korupsi.

Di samping itu, Taufik juga mengajak, masyarakat untuk terus memberi dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Termasuk mendukung Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru. "Karena dukungan publik tersebut dibutuhkan, agar pemberantasan korupsi dapat terus berjalan sesuai keinginan kita semua," tuturnya.