JAKARTA - DPR telah menunjuk Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, fit and proper test capim dan calon dewas KPK pada Senin, 18 November hingga Kamis, 21 November 2024.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 37E Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden RI telah menyampaikan surat Nomor: R-6/Pres/11/2024 terkait Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Habiburokhman dikutip dari bunyi surat edaran DPR, Jumat 15 November.
"Menindaklanjuti Surat Presiden RI tersebut, rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 11 November 2024 dan melalui surat Nomor T/699/PW.11.01/11/2024, telah menugaskan Komisi III DPR untuk membahas Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK," sambung edaran.
Adapun 10 nama-nama Capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Tolandi C. Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
اقرأ أيضا:
Sementara 10 nama calon Dewas KPK yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hasyyarbaini, Heru Khresna Reza, Iskandar MZ, Mirwazi, Sumpeno, dan Winsu Baroto.
Selanjutnya Komisi III DPR akan melakukan pemilihan dan penetapan Capim KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewas KPK pada 18 -21 November 2024.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan calon Dewas KPK akan digelar secara terbuka untuk umum.
The English, Chinese, Japanese, Arabic, and French versions are automatically generated by the AI. So there may still be inaccuracies in translating, please always see Indonesian as our main language. (system supported by DigitalSiber.id)