Dua Calon Pekerja Migran Indonesia Mengadu ke Moeldoko
JAKARTA - Dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin, didampingi perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki).
Kedua CPMI tersebut mengadukan nasibnya kepada Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko karena belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke Taiwan.
“Kami sudah menunggu keberangkatan ke Taiwan sejak Maret 2021, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Padahal kami sudah memiliki sertifikat vaksin sesuai yang disyaratkan. Keluarga juga sudah tanya-tanya kapan berangkat,” kata Novi, Calon Pekerja Migran Indonesia asal Poso, sebagaimana siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 1 November
Menyikapi hal tersebut, Moeldoko mengakui sampai saat ini masih ada beberapa hambatan dalam penempatan pekerja migran Indonesia di beberapa negara. Mulai dari masalah aturan pembebasan biaya penempatan hingga penerimaan jenis vaksin yang berbeda-beda.
“Masing-masing negara penempatan berbeda-beda dalam menyepakati aturan pembebasan biaya penempatan pekerja migran. Ini masalah krusial. Belum lagi negara penempatan hanya menerima jenis vaksin yang mereka gunakan,” terang Moeldoko.
Baca juga:
- Dua Tahun Pandemi COVID-19, Moeldoko: Uji Ketangguhan Bangsa
- Moeldoko Anggap Isi Tuntutan BEM SI Bagian dari Kontribusi Pembangunan Nasional
- Pemburu Rente dan Koruptor Manfaatkan Ruang Abu-abu Ekspor Impor, Moeldoko Minta Tata Kelola Diperbaiki
- Lanjut Proses Hukum di Bareskrim, Moeldoko Belum Pikirkan Berdamai dengan 2 Peneliti ICW
Moeldoko menegaskan KSP akan mendorong kementerian/lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan perwakilan negara-negara penempatan pekerja migran Indonesia, khususnya Taiwan agar menerima data vaksinasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
“KSP akan membantu memfasilitasi pertemuan antara Kemenaker, Kemenkes, dan TETO (perwakilan Republic of China di Indonesia),” tegas Moeldoko.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan SOP kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) tentang standarisasi protokol kesehatan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kemenaker bersama KSP, BP2MI, dan perwakilan TETO juga sudah melakukan roadshow ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diharapkan oleh otoritas Taiwan.