Moeldoko Anggap Isi Tuntutan BEM SI Bagian dari Kontribusi Pembangunan Nasional
Moeldoko di tengah para demonstran mahasiswa (BEM SI) di depan patung Kuda Monas/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Ratusan mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, akhirnya ditemui Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.

Pertemuan berlangsung sekitar pukul 16.50 WIB. Moeldoko merespon 12 tuntutan Aliansi BEM SI yang ditujukan kepada pemerintahan Jokowi selama 7 tahun berkuasa tepat pada 20 Oktober 2021, kemarin.

Dalam pertemuannya itu, Moeldoko berjanji akan mempelajari secara seksama tuntutan yang telah diajukan oleh BEM SI untuk pemerintah.

"Yang penting demo dijalankan dengan tertib. Apalagi saat ini (demo) memiliki pemikiran pemikiran bagus untuk pemerintah. Semuanya itu akan kita pelajari dengan baik," kata Moeldoko yang mengenakan kemeja warna putih dihadapan para demonstran, Kamis 21 Oktober.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, dalam mengelola sebuah negara yang besar tidak cukup hanya dijalankan oleh pemerintah.

Menurut Moeldoko, berbagai pihak perlu ikut berkontribusi dan ikut berpikir keras menjalankan roda pemerintahan agar jalannya pemerintahan bisa berjalan efektif.

Moeldoko di tengah para demonstran BEM SI di Depan Patung Kuda Monas/ Foto: IST

"Untuk itu, apa yang kalian pikirkan adalah bagian dari kontribusi dalam proses pembangunan nasional. Untuk itu sekali lagi saya berterimakasih kepada kalian semuanya kalian telah memiliki pemikiran pemikiran yang bagus dalam melakukan tindakan demo yang cukup baik dan tertib," katanya sambil mengacungkan jempol kearah demonstran.

Moeldoko mengimbau agar massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melancarkan setiap aksi penyampaian pendapat.

Dalam aksi peringatan yang bertema '7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat' dengan tagar #JOKOWILASTSEASON BEM SI memiliki 12 tuntutan yakni :

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

3. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

4. Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri

5. Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

8. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

9. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

10. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

11. Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

12. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.