Si Polisi Pengkhianat yang Jual Senjata ke KKB Harus Diusut Tuntas
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," kata Pangeran di Jakarta, Senin 1 Oktober dikutip dari Antara.
Pangeran mengatakan penangkapan dan penetapan dua aparat kepolisian patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua.
Menurut dia, Polri wajib mengupayakan sekuat tenaga bahwa kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi.
"Dukungan penuh kami atas kiprah Kepolisian Republik Indonesia dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujarnya.
Baca juga:
Dia menilai Polri wajib menguatkan ketahanan dan ketertiban masyarakat Papua dalam menghadapi provokasi dari KKB.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua karena tindakan tersebut bentuk pengkhianatan terhadap institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika terbukti benar menjual amunisi kepada KKB, maka mereka adalah pengkhianat," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Dua personel Polda Papua yang berasal dari Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire, karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB.
Poengky menyebutkan, tindakan oknum anggota kepolisian dari Polres Nabire dan Polres Yapen ini harus dihukum berat, seperti hukuman mati.
"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," kata Poengky tegas.