Keluar dari Hanura, Gede Pasek Daftarkan Partai Barunya ke Kemenkumham Hari Ini
"Iya, akan mendaftarkan ke Kemenkumham," ujar Gede Pasek, Minggu, 31 Oktober.
Rencananya, Pasek akan mendatangani Kemenkumham sekitar pukul 11.00 WIB. Gede Pasek akan didampingi ke Kemenkumham oleh wakli ketua umum hingga sekjen partai.
"(ke Kemenkumham dengan, red) Sekjen, Waketum dan Ketua Bidang Hukum dan HAM," katanya.
Mantan politikus Demokrat itu mengatakan, PKN baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Namun, menurutnya banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.
"Ini kan baru dua hari berjalan sehingga sulit mengatakan berapa persen. Sebab terus bertambah. Sehingga disebutkan banyak eks Demokrat, Hanura, selain juga para aktivis Cipayung plus serta tentu saja teman-teman PPI yang belum berpartai ada yang tertarik," jelas Pasek.
"Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh," lanjutnya.
Baca juga:
- Mundur dari Hanura, Gede Pasek Disebut Anak Buah OSO Ingin Bikin Parpol Baru
- Gede Pasek Mundur dari Sekjen Partai Hanura
- Kata Gerindra soal Usulan Gabung Koalisi dengan Golkar, Dasco: Saya Bingung antara Merangkul dengan Kemenangan
- Membaca Peluang Golkar di Pemilu 2024, Bisa Menang Pileg dan Pilpres dengan Syarat
"Lagi persiapan bikin partai kan. Ya ada partai baru, nanti cari saja nama partainya apa," ujar Inas kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober.
"Kalau mau mundur ya mundur saja. Kan bukan orang penting juga lagi pula. Kalau orang penting iyalah kita umumkan pakai acara tertentu, diramein, kalau sekadar Pasek mundur ya sudah mundur," katanya.