Viral Kapolres Nunukan Kaltara Tendang Anggota Polisi hingga Tersungkur, Langsung Dinonaktifkan Kapolda
NUNUKAN - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait kasus menendang anggota di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan dikutip Antara, Senin, 26 Oktober.
Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa, 26 Oktober hari ini.
Baca juga:
- Azis Syamsuddin Bantah Punya ‘Orang Dalam’ di KPK: Demi Allah Saya Tidak Lakukan Hal di Luar Aturan
- LRT Jabodebek Tabrakan di Cibubur, Satu Orang Terluka
- Polda Aceh Pantau Kasus Anjing Canon Mati Diduga Disiksa Satpol PP Aceh Singkil
- Prosesi Ritual Pindah Agama Sukmawati Soekarnoputri Dimulai Hari Ini dengan Ruwatan di Pantai
Kasus ini ramai dan beredar di medsos dengan video berdurasi 43 detik. Tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan. Kapolres menendang anggota hingga tersungkur.
Saat itu anggota polisi sedang berada dekat meja aula. Kapolres dalam video menendang hingga anggota polisi jatuh tersungkur ke lantai. Sejumlah anggota polisi mendekati, namun Kapolres tetap melakukan penendangan.