JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah memiliki ‘orang dalam’ di KPK yang dapat diperintah untuk mengamankan kasus korupsi. Azis mengaku sudah menjelaskan hal itu saat proses pemeriksaan di KPK.
"Tidak, saya sudah ditanya KPK tidak ada," ujar Azis Syamsuddin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 25 Oktober.
Azis juga membantah informasi yang menyatakan sempat meminta dikenalkan AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi.
Untuk meyakinkan majelis hakim dan jaksa, Azis menyatakan berani mempertaruhkan mendiang orangtuanya.
"Bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan Demi Allah, Demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan normatif," kata Azis.
"Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya, atas nama almarhum ibu saya, untuk kepentingan keluarga dan keturunan saya, saya sampaikan tidak pernah melakukan itu," sambung Azis.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, munculnya dugaan 'orang dalam' atau 'boneka' yang membantu Azis Syamsuddin ini muncul di persidangan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada disebutkan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu punya orang yang bisa menangamankan dirinya di KPK