Bagikan:

NUNUKAN - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait kasus  menendang anggota di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.

"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan dikutip Antara, Senin, 26 Oktober.

Kemudian Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.

"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.

Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa, 26 Oktober hari ini. 

Kasus ini ramai dan beredar di medsos dengan video berdurasi 43 detik. Tampak peristiwa itu terjadi di sebuah ruangan diduga di Aula Polres Nunukan. Kapolres menendang anggota hingga tersungkur. 

Saat itu anggota polisi sedang berada dekat meja aula. Kapolres dalam video menendang hingga anggota polisi jatuh tersungkur ke lantai. Sejumlah anggota polisi mendekati, namun Kapolres tetap melakukan penendangan.