Arena Judi Sabung Ayam di Bekas Gudang Marabunta Dibongkar Polisi, Penjudi dan Ayam Aduannya Tidak Ada yang Diamankan

JAKARTA - Polrestabes Semarang membongkar sebuah arena judi sabung ayam yang berdiri di bekas gudang Marabunta tak jauh dari kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin.

Dilansir Antara, Senin, 25 Oktober dalam pembongkaran tersebut tidak ada penjudi maupun ayam aduan yang diamankan karena arena tersebut dalam kondisi kosong.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang Kompol Ibnu Bagus Santoso mengatakan pembongkaran itu didasarkan atas informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam.

"Bangunan gudang milik Pelindo tersebut kosong," katanya.

Arena sabung ayam tersebut juga dilengkapi dengan tempat duduk bagi penonton yang ingin menyaksikan.

Dalam pembongkaran itu diamankan sejumlah barang bukti, seperti jam yang digunakan untuk menghitung waktu pertandingan serta buku taruhan.

Ibnu menyebut arena sabung ayam tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan.

Pembongkaran ini, kata dia, dilakukan agar tempat serta berbagai perlengkapan arena sabung ayam tersebut tidak bisa digunakan lagi.