NasDem: Harusnya Kebijakan PCR Dikeluarkan Kemenhub Bukan Mendagri
JAKARTA - Partai NasDem mengkritisi kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali tersebut. Khususnya, mengenai kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang moda transportasi pesawat terbang.
Diketahui, melalui Inmendagri 53/2021 diatur tentang kewajiban tes PCR bagi masyarakat yang menggunakan moda tranportasi udara. Belakangan, Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) 88/2021 yang lebih detil mengatur mekanisme perjalanan di masa pandemi ini. SE Kemenhub ini akan efektif berlaku pada 24 Oktober 2021.
Ketua Bidang Kesehatan DPP Partai Nasdem Okky Asokawati, mempertanyakan kebijakan penggunaan hasil tes antigen atau PCR dalam perjalanan yang menggunakan payung hukum Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Semestinya, kata dia, kewenangan penerbitan aturan mengenai syarat perjalanan tidak diterbitkan oleh Mendagri tapi Kementerian Perhubungan.
"Seharusnya penerbitan kebijakan mengenai perjalanan dan mengenai tes COVID-19 dikembalikan pada otoritas di bidang kesehatan atau bidang perhubungan,” ujar Okky, Minggu, 24 Oktober.
Selain itu, Okky mengatakan kebijakan tersebut juga memberatkan masyarakat terlebih harga PCR yang mahal hingga menyamai tiket pesawatnya sendiri.
"Kebijakan kewajiban mengantongi hasil tes PCR bagi penumpang pesawat terbang ini memberatkan masyarakat," katanya.
Baca juga:
Okky menilai, kebijakan tersebut tidak memiliki korelasi dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, seperti kebijakan vaksin dan kebijakan pelevelan penerapan PPKM.
"Kewajiban tes PCR ini sama sekali tidak berkorelasi dengan kebijakan vaksin dan pelevelan PPKM. Kebijakan vaksin dan pelevelan PPKM menjadi tidak bermakna,” katanya.
Persoalan utamanya, terang Okky, kebijakan kewajiban mengantongi hasil tes PCR terletak pada biaya yang tidak murah dikeluarkan oleh masyarakat.
"Masalah utamanya soal biaya tes PCR yang harganya kurang lebih sama dengan harga tiket pesawat. Ini beban bagi masyarakat. Mestinya biaya tes PCR digratiskan atau setidaknya sama dengan biaya tes antigen," kata Okky.