Pabrik Sabu di Lumajang Pakai Metode Kocok, Polisi Khawatir Meledak
JAKARTA – Polda Jawa Timur meneliti hasil produksi sabu-sabu yang diproduksi oleh seorang warga di Kabupaten Lumajang, dengan mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium forensik (labfor) kepolisian setempat.
"Untuk mengetahui kualitas dari hasil proses pembuatan sabu-sabu itu, kami akan meneliti lebih dalam di Laboratorium Forensik Polda Jatim," kata Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti, dikutip Sabtu, 23 Oktober.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap GY (47) di rumah salah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Kamis 21 Oktober. Rumah tersebut disinyalir kuat digunakan pelaku untuk memproduksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari pemeriksaan sementara kami dapatkan sudah banyak bahan yang memenuhi unsur pembuatan sabu-sabu seperti adanya aseton dan soda api," tuturnya.
Namun untuk menentukan kualitas sabu-sabu buatan tersangka masih belum bisa diketahui karena Polda Jatim akan membawa sejumlah sampel sabu-sabu tersebut ke labfor.
Imam mengatakan pelaku memproduksi sabu-sabu menggunakan metode "shake and bake" tersebut tergolong sangat berani karena risikonya sangat tinggi.
"Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode 'shake and bake' di Lumajang yang merupakan satu satunya di Jawa Timur," katanya.
Baca juga:
Dalam metode itu, lanjut dia, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu-sabu di satu wadah, kemudian dikocok . Metode tersebut belum pernah dijumpai dalam kasus lain.
"Rata-rata pembuat sabu-dsabu tidak menggunakan metode itu karena sangat riskan. Risikonya sangat berbahaya bisa menimbulkan ledakan akibat reaksi termokimia," ujarnya.
“Jadi setelah bahan-bahan kimia dicampur dalam satu wadah kemudian dikocok dan selanjutnya tinggal proses pengkristalan untuk mendapatkan sabu-sabu,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan ada empat lokasi yang disinyalir kuat dijadikan tempat memproduksi sabu-sabu oleh pelaku GY.
Empat lokasi tersebut, yakni satu rumah di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh dan tiga rumah di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang.
"Hasil pemeriksaan kami berkembang ketiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, selanjutnya dari empat TKP yang kami identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu-sabu itu banyak ditemukan bahan dasar untuk membuat narkotika," katanya.