Knalpot Brong Hasil Razia Polisi Diiklankan di Marketplace, Polrestabes Medan: Hoaks
MEDAN - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Medan gencar melakukan penindakan terhadap motor yang memakai knalpot brong alias tak sesuai standar.
Tapi kini knalpot itu disebut diiklankan di marketplace. Dugaan ini berdasarkan postingan akun TikTok @notyour1pe.
Dalam postingannya, pemilik akun TikTokk @notyour1pe menuliskan seseorang pengendara ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan lantaran memakai knalpot brong pada tanggal 14 Oktober 2021.
Namun belakangan muncul iklan di marketplace tentang penjualan knalpot yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.
Baca juga:
- Syarat Naik Pesawat Harus PCR Tak Lagi Antigen, Alasannya Kata Satgas Karena Kapasitas Diperbolehkan 100 Persen
- ICW: Pemberantasan Korupsi Hanya Sebatas Lip Service dan Tulisan di Atas Kertas
- Akhirnya, Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polda Metro, Kompak Berkemeja Putih dengan Kekasih
- Heather Mack WN AS Pembunuh Sadis Ibu Kandung saat Berlibur di Bali Bebas dari Lapas Kerobokan Akhir Bulan Ini
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar menyebut informasi itu hoaks.
"Jadi peristiwa ini masih dalam penyelidikan, kenapa ada peristiwa seperti itu di marketplace, yang bersangkutan sebelumnya kita tilang dan knalpot brong miliknya kita sita dan hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan di kerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," kata AKBP Sony Siregar, Kamis, 21 Oktober.
Dia menegaskan postingan di media sosial tersebut tidak benar.Saat ini Satuan Lantas Polrestabes Medan telah dilakukan penyelidikan di unit siber.
"Kita belum tahu apa maksud dan tujuan orang tersebut memposting hal tersebut, dan itu saya pastikan hoaks. Untuk seluruh knalpot yang telah kita sita nantinya akan kita musnahkan," pungkasnya.