Pernah Anggap Enteng COVID-19, Alokasikan Rp8,5 Triliun Bengkak jadi Rp695 Triliun, Sri Mulyani Berikan Penjelasan
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut jika di awal penyebaran virus corona pemerintah sempat mengalokasikan dana penanggulangan sebesar Rp8,5 triliun. Jumlah tersebut dikucurkan pada Februari 2020 bagi sektor pariwisata dengan pertimbangan anjloknya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.
“Ini merupakan stimulus pertama yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berasal dari refocusing APBN dan APBD untuk menangani COVID-19,” ujarnya secara daring pada Kamis, 21 Oktober.
Menurut Menkeu, situasi yang berkembang mengharuskan pemerintah memperluas kebijakan insentif dan perlindungan bagi dunia usaha serta masyarakat.
“Stimulus kedua pada Maret 2020 sebesar Rp22,5 triliun yang ditujukan sebagai insentif pajak, kemudahan impor, dan stimulus bagi sektor kesehatan,” tuturnya.
Baca juga:
Lalu, pada perkembangannya negara memperbesar kucuran sumber daya dengan mempersiapkan bujet sebesar Rp405,9 triliun sebagai bantalan memperkuat sektor kesehatan dan menopang perekonomian nasional.
Akhirnya, pada pertengahan 2020 pemerintah merilis skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun yang merupakan instrumen utama dalam menghadapi dampak pandemi yang merebak di dalam negeri. Adapun, anggaran kesehatan pada program PEN 2020 adalah sebesar Rp87,55 triliun Sementara realisasi keseluruhan PEN tahun lalu mencapai nilai Rp575,85 triliun.