Penyelundupan Narkoba Sabu dan Pil Koplo Pakai Bola Tenis di Lapas Semarang Digagalkan
SEMARANG - Petugas Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo yang dilempar dari luar tembok penjara dengan menggunakan bola tenis.
Kalapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan petugas menemukan barang haram tersebut di area antara tembok terluar dan blok hunian di dalam lapas.
"Ditemukan petugas yang sedang kontrol keliling di sekitar lapas," katanya dikutip Antara, Senin, 18 Oktober.
Menurut dia, petugas mencurigai sebuah bola tenis yang berada di sekitar semak-semak.
Dari pemeriksaan, kata dia, diketahui bola tenis yang dibungkus dengan lakban tersebut berisi sabu-sabu dan pil koplo. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan bersama petugas kepolisian, diketahui bola tenis tersebut berisi 17,48 gram sabu-sabu dan 10 butir pil koplo.
Baca juga:
- Meski Yakin Formula E Bakal Digelar, Wagub DKI Tetap Tak Mau Ada Interpelasi
- Ditegur PDIP Karena Dukung Ganjar, Albertus Sumbogo: Makin Ditekan, Makin Melawan
- Rachel Vennya Kabur dari Karantina Wisma Atlet, Polisi Tegaskan Ada Sanksi Pidana
- Bobby Nasution Temui Juru Parkir yang Demo di Balai Kota Medan, Janji Kaji Parkir Nontunai
Supriyanto menduga bola tenis tersebut digunakan agar lemparan ke dalam lapas bisa lebih jauh.
"Namun, tetap tidak sampai dalam karena memang jaraknya terlalu jauh," ujar dia.
Menurut Supriyanto upaya pencegahan penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara sudah dilakukan.
Selain menambah jumlah CCTV di luar tembok lapas, lanjut dia, intensitas patroli dan menambah jumlah personel pengamanan.