KPK: Dinasti Politik Cenderung Menutup Kekurangan dan Lanjutkan Kebiasaan Pemimpin Sebelumnya

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan fenomena dinasti politik cenderung membawa dampak buruk, termasuk melanggengkan praktik korupsi di suatu wilayah. Penyebabnya, mereka tidak melakukan evaluasi pada pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh keluarga maupun kerabat bahkan melanjutkan kebiasaan yang sudah ada sebelumnya.

Hal ini disampaikan Alexander setelah KPK menangkap dan menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang merupakan anak sulung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, sebagai tersangka dugaan suap infrastruktur.

"Kita lihat ketika kepala daerah selama beberapa periode dipimpin kerabat, keluarga, atau dinasti itu evaluasi terhadap pemerintah yang lima tahun sebelumnya itu tidak berjalan. Ada kecenderungan penggantinya, dari keluarga atau kerabat itu akan menutup apa kekurangan, kelemahan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya," kata Alexander yang dikutip dari YouTube KPK RI, Minggu, 16 Oktober.

"Mereka cenderung melanjutkan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pimpinan sebelumnya. Itu yang terjadi," imbuhnya.

Alexander mengatakan fenomena dinasti politik ini lantas menjadi perhatian bagi semua pihak termasuk KPK. Apalagi, komisi antirasuah sudah berulang kali mengusut dugaan korupsi yang terjadi akibat fenomena tersebut seperti di Probolinggo, Jawa Timur; Cimahi, Jawa Barat; bahkan di Kalimantan Timur.

"Persoalan dinasti politik itu saya kira sudah lama menjadi keprihatinan kita bersama. Saya kira tidak hanya yang terjadi di Banyuasin saat ini. Sebelum-sebelumnya KPK juga melakukan penindakan terhadap beberapa kepala daerah yang ada kaitannya dengan dinasti politik," tegasnya.

"Sebelumnya kan ada di Probolinggo, sebelumnya mungkin ada di Cimahi. Itu kan ada beberapa kegiatan, dan ada di Kalimantan Timur itu juga kan ada penangkapan kepala daerah yang suami atau istrinya menjadi Ketua DPRD dan seterusnya," imbuh Alex.

Meski begitu, praktik dinasti politik ini tak bisa dihapus. Alasannya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hal tersebut tidak bisa dilarang sehingga anak bisa menggantikan orang tua, istri bisa menggantikan suami, dan berbagai praktik dinasti lainnya.

"Akhirnya muncul lah dinasti politik di beberapa daerah yang ini jadi salah satu pintu masuk tindak pidana korupsi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Senasib dengannya, sang ayah yaitu Alex Noerdin yang juga pernah menjadi Bupati Musi Banyuasin selama dua periode yaitu 2001-2006 dan 2007-2012 telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Hanya saja, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini dilakukan untuk dua kasus yang berbeda yaitu terkait dengan kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.