Gelar Razia Vaksinasi, Petugas Justru Temukan Motor Curian yang Ditinggal Pelaku
BEKASI – Tiga Pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar razia vaksinasi. Namun di sela kegiatan tersebut, petugas tidak sengaja berhadapan dengan pencuri sepeda motor. Berkat kejelian dan kesigapan, petugas akhirnya berhasil mengamankan sepeda motor curian tersebut. Namun sayang pelaku berhasil melarikan diri.
Satu unit motor merek Honda CBR 150 cc telah diamankan petugas, dan berhasil kembali ke tangan pemiliknya. Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin menjelaskan awalnya tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI menggelar razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis, 30 September 2021 lalu.
Kemudian, seseorang yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm melintas di ruas jalan itu.
”Petugas menanyakan kepada pria tersebut, sudah vaksin apa belum,” terang Robiin.
Menurut pria tersebut, dirinya belum pernah sama sekali divaksin. Kemudian, petugas menanyakan berkenaan kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Baca juga:
- Puan Maharani Harap RUU PDP Bisa Diselesaikan, Agar Masyarakat Bebas dari Pinjol Jeratan Lintah Darat
- 79 Orang Terkait Pinjol Ilegal Dipulangkan Polda Jabar karena Belum Bisa Dijerat Pasal
- Anak Buah Anies Punya 4 Pola Penanganan Sampah di Musim Hujan Jakarta
- Nominal Dana Kompensasi Perjanjian Bantargebang DKI-Bekasi Batal Naik, Hanya Jumlah Penerimanya Ditambah
Namun, pria itu kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.
”Kata pria itu dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” paparnya panjang lebar.
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.
”Sudah berapa lama tidak diambil. Lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” katanya.
Beberapa waktu berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden.
Dari sana lah diketahui identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung. Berikutnya, petugas pun menyambangi alamat pemilik motor dan menanyakan terkait status kepemilikan motor tersebut.
Saat didatangi dan ditemui, ibu pemilik motor bermama Tri Wahyuni mengaku motor anaknya hilang saat banjir 20 Februari 2021 lalu.
”Kemudian kami cek surat-surat dan ternyata sama seperti hasil pengecekan dari Unit Regiden,” ucapnya.
Lebih jauh Robiin mengatakan, polisi mengarahkan ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut untuk membuat surat keterangan kehilangan sebagai syarat untuk pengambilan motor.
Selanjutnya, pada Senin 11 Oktober, dilakukan serah terima motor setelah melalui proses pengecekan.
"Akhirnya motor tersebut diserahkan ke Tri Wahyuni, dan bisa dibawa pulang setelah berkas-berkas dikembalikan dan dibuatkan surat serah terima barang bukti motor sebagai keabsahan kendaraan tersebut,” terangnya.
Sementara, Tri sangat bersyukur dan tak menyangka bahwa motor anaknya yang dilang sejak Februari 2021 lalu, akhirnya ditemukan kepolisian melalui razia vaksinasi.