Perintah Mantu Jokowi: Camat Medan Wajib Bawa Warga yang Positif COVID-19 ke Isoter
JAKARTA - Wali Kota Bobby Nasution mengirim pesan penting kepada seluruh camat yang ada di Kota Medan. Kalau ada warga di kecamatan yang terkonfirmasi positif COVID-19, para camat wajib langsung membawa pasien itu ke isolasi terpadu milik Pemko Medan.
Sebagai informasi, isolasi terpadu (isoter) milik Pemko Medan itu ada di Hotel Novotel Soechi maupun Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
"Mulai hari ini, lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis, agar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mau masuk ke isolasi terpadu milik Pemko Medan," pinta menantu Presiden Jokowi itu yang diwakili Sekda Wiriya Alrahman di Gedung PKK Kota Medan, Kamis 14 Oktober.
Kata Wiriya, membawa warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dilakukan untuk mencegah penularan. Dia menyebutkan, penanganan dan pengawasan akan lebih efektif jika warga yang positif dirawat di tempat isolasi terpadu dibanding jalan isolasi mandiri di rumah sendiri.
"Masih banyak ruang di tempat isolasi terpadu kita. Saat ini tinggal 8 orang yang dirawat di isolasi terpadu milik Pemko Medan," sebut Sekda.
Baca juga:
- Jadi Perhatian Bobby Nasution, Pemko Medan Terus Pantau Bayi Atresia Bilier yang Dirawat di RSUP Adam Malik
- Tolak Parkir Elektronik, Jukir Demo di Balai Kota Medan Tuntut Bobby Nasution Mundur
- Wali Kota Medan Bobby Nasution Bina 2.000 UMKM Lokal Agar Naik Kelas
- Bobby Nasution: Satgas COVID-19 Sekolah Harus Tetap Koordinasi terkait PTM
Memang, lanjutnya, saat ini Medan telah berada pada PPKM Level 2. Ada kelonggaran pembatasan, baik kegiatan sosial maupun ekonomi. Namun, Sekda menekankan, agar kondisi ini tidak membuat lemah dan lengah.
"COVID-19 masih ada dan akan menyerang saat kita lemah dan lengah," pesan Sekda.
Sekda memaparkan, selama beberapa hari terakhir ini terjadi perkembangan perlu diperhatikan. Dia merincikan, pada 10 Oktober pertambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12, 11 Oktober 10 kasus, 12 Oktober 12 kasus, dan 13 Oktober meningkat tajam menjadi 31 kasus.
"Dari tanggal 10 sampai 12 Oktober tidak ada yang meninggal dunia, namun pada tanggal 13 Oktober tercatat satu orang meninggal. Ini menjadi warning bagi kita," ucap Sekda seraya mencontohkan kejadian Singapura yang kasus COVID-19 sempat turun namun belakangan melonjak tajam.
Sekda juga mengingatkan camat bekerja dan terus melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Dia menekankan, camat harus mempunyai data nama dan alamat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas untuk melakukan tracing dan testing.
"Pak Wali Kota juga menginginkan para camat melakukan monitoring dan memberikan laporna penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing," ucap Sekda dikutip dari laman Pemko Medan.