Sebar Hoaks, Dirut TV Swasta Ternama Ditangkap Polres Jakarta Pusat, Polisi: Besok Dirilis Kapolda
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur Televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaks.
"Benar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis 14 Oktober.
Meski demikian, Setyo belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan kasus yang menjerat Direktur Televisi swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan akar permasalahannya kasusnya.
Baca juga:
- Tukang Ancam Nyawa dan Sebar Foto Bugil Nasabah Gara-gara Belum Bayar Pinjol, Akhirnya Ditangkap
- Sudah Servis Tamu Diminta Layani Muncikari Juga, Anak di Bawah Umur yang Dijadikan PSK Online Sedang Jalani Pemeriksaan
- Meresahkan Masyarakat, Kapolri Sigit Perintahkan Tidak Tegas Pinjaman Online Ilegal
- Tipu-tipu Pinjol dengan Bunga Tinggi Sampai ke Telinga Jokowi, Minta OJK Bertindak Sosialisasi Literasi Keuangan
"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo dengan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Direktur Televisi swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.
Hingga berita ini ditulis, Direktur Televisi swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat.