Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang Direktur Televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaks.

"Benar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis 14 Oktober.

Meski demikian, Setyo belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan kasus yang menjerat Direktur Televisi swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan akar permasalahannya kasusnya.

"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo dengan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Direktur Televisi swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.

Hingga berita ini ditulis, Direktur Televisi swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat.