Kakek Kasminto Jadi Tersangka Pembacokan saat Pergoki Pencuri di Kolam Ikan, Polisi Janji Usut Tuntas juga Kasus Pencurian

DEMAK - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengklarifikasi viral soal status tersangka kakek Kasminto yang membela diri saat pergoki pencuri di kolam ikan yang dijaganya. Kasminto diduga membacok pencuri yang menyambangi kolam ikan. 

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, di mana warga menemukan seorang pemuda di pinggir jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” kata Kapolres Demak dikutip dari keterangan Humas Polres Demak, Kamis, 14 Oktober. 

Setelah korban pembacokan dibawa ke puskesmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Penyelidikan dilakukan setelah kondisi korban membaik lewat wawancara korban dan sejumlah saksi. 

Polisi pun menjemput kakek Kasminto dan dibawa ke Polres Demak untuk diperiksa. 

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres.

Saat ini kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto sudah lengkap berkas perkaranya (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. 

Sementara kasus pencurian ikan menurut Kapolres Demak baru dilaporkan pemilik lahan atas nama Suhadak Bin (alm) Subadi pada tanggal 11 Oktober.  Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polres Demak.

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. 

Sementara itu, menurut kuasa hukum Kasminto dari LBH Demak Raya, Hariyanto pencuri tersebut dipergoki saat sedang mengambil ikan di kolam yang dijaga Kasminto, pada 7 September 2021. Saat itu, pelaku menyerang Kasminto dengan alat setrum ikan. Kakek berusia 74 itu pun membela diri dengan cara mengambil parit dan membacokannya ke arah leher dan bahu pelaku.

Awalnya, lelaki yang hidup sebatang kara ini bermaksud menegur maling itu dengan cara yang baik. Namun pencuri itu tidak terima dan menyerang Kasminto menggunakan alat setrum ikan yang ia bawa.