TNI Salurkan BLT ke PKL di Musi Banyuasin Sumsel
PALEMBANG - Personel TNI melalui Program Pedagang Kaki Lima dan Warung Tentara Nasional Indonesia (BTPKLW-TNI) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) ke warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0401 Musi Banyuasin Letkol Arh Fariz Kurniawan mengatakan dana bantuan ini bersumber dari APBN, yang mana pemerintah memerintahkan TNI dan Polri untuk menyalurkannya ke masyarakat.
“Kali ini bantuan diberikan ke pedagang kaki lima senilai Rp1,2 juta per orang,” kata Dandim dikutip Antara, Rabu, 13 Oktober.
Bantuan tersebut diberikan untuk daerah yang pernah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV dalam penanganan pandemi COVID-19. Alokasi untuk Kabupaten Muba yakni 1.500 untuk pedagang kaki lima dengan nilai total Rp1,8 miliar.
Data yang sudah terverifikasi di 15 kecamatan, yakni pada Koramil 401-01 Sungai Lilin 350 orang, terdiri dari Kecamatan Sungai Lilin 182, Kecamatan Babat Supat 82 dan Kecamatan Keluang 83 orang.
Koramil 401-02 Babat Toman sebanyak 292 orang, mencakupi Kecamatan Babat Toman 114 orang, Kecamatan Plakat Tinggi 19 orang, Kecamatan Sanga Desa 90 orang, Lawang Wetan 35 orang, dan Kecamatan Batang Hari Leko 65 orang.
Kemudian Koramil 401-03 Sekayu sebanyak 457 orang, meliputi Kecamatan Sekayu 316 orang, Kecamatan Lais 38 orang, Kecamatan Sungai Keruh 79 dan Kecamatan Jirak Jaya 24 orang.
Baca juga:
- Kanit Polsek Percut Sei Tuan Sumut Dicopot Buntut Viral Ibu Pedagang Jadi Tersangka Padahal Dianiaya Preman
- Pak Jokowi, Kalimantan Utara Butuh Dukungan Infrastruktur agar Dilirik Investor
- Komplotan Ilegal Akses Asal Sumatera Diringkus, Bobol Rp2 Miliar dari 14 Nasabah BTPN
- Facebook Telah Hapus 986 Grup yang Terkait dengan Kekerasan dan Terorisme di Platform Mereka
Dan untuk Koramil 401-04 Bayung Lencir sebanyak 401 orang, di Kecamatan Bayung Lencir 189 orang, Kecamatan Lalan 125 orang dan Kecamatan Tungkal Jaya 87 orang.
Kodim 0401 Muba diperintahkan untuk mendistribusikannya selama satu bulan sampai 7 November 20201.
Prosesnya pun ada aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, di antaranya bukan anggota TNI, Polri atau ASN, serta belum pernah menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun juga, kata dia.
Verifikasi pun dilakukan secara online oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan mengucapkan terima kasih kepada personel TNI yang akan menyalurkan bantuan.
Bantuan ini diperuntukkan bagi pedagang untuk membantu modal usaha dan diharapkan bisa bertahan di saat pandemi COVID-19. Pemkab Muba berharap bantuan ini tepat sasaran dan transparan, kata Dodi.