PPATK Terima Kunjungan Dubes AS Bahas Kerja Sama Atasi TPPU dan TPPT

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Sung Kim.

Dalam pertemuan, Duta Besar AS Sung Kim memberikan apresiasi kepada PPATK yang telah melakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah AS dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Kepala PPATK mengatakan selama ini sudah ada kerja sama antara PPATK dan Pemerintah AS untuk penanganan kasus-kasus, antara lain yang terkait dengan Business Email Compromise (BEC).

’’Saya berharap dengan kerja sama yang telah ada dapat terus ditingkatkan antara lain dalam pertukaran informasi dan technical assistance terkait penanganan TPPU dan TPPT serta penanganan secara seksama dan cepat untuk penanganan kasus narkotika, dan tindak pidana transnasional lainnya, serta TPPT,’’ ujar Dian dikutip Antara, Selasa, 12 Oktober.

Duta Besar AS Sung Kim mengatakan pihaknya juga memberikan dukungan pada Indonesia dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT di Indonesia.

‘’Ke depan diharapkan kerja sama dengan PPATK akan semakin kokoh mengingat penegakan hukum menjadi salah satu prioritas kerja sama luar negeri AS. Kami juga akan mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action 2 Task Force(FATF),’’  kata Kim yang pernah menjabat sebagai Duta Besar untuk Korea Selatan dan Philipina.

Dubes Kim juga mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antar-lembaga terkait dengan menggunakan platform pertukaran informasi yang khusus (SIPENDAR) dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan. "Kami juga siap mendukung dan bekerjasama dalam mencegah dan memberantas aksi teror yang ada di Indonesia," ujar Kim.

Dalam pertemuan tersebut Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi anggota FATF, dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah AS kepada Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. 

Indonesia pada saat ini sudah memiliki status sebagai observer dan sedang dalam tahap penilaian Mutual Evaluation Review (MER).

‘’Meskipun, Onsite Visit MER FATF untuk Indonesia telah ditunda beberapa kali karena Pandemi Covid-19. Kami meminta dukungan dari Pemerintah Amerika sebagai Anggota FATF dalam mempercepat proses pelaksanaan MER-FATF Indonesia. Kami melihat proses yang dilakukan oleh FATF terlalu rigid dan tidak siap di dalam menghadapi situasi krisis COVID-19." kata Dian.