Komentari Kasus Asusila di Luwu Timur, Gubernur Sulsel: Tidak Rasional
JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta agar kasus dugaan asusila yang menimpa tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Luwu Timur diusut secara tuntas
Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Minggu mengatakan jika benar adanya, ini di luar batas dan tidak rasional sehingga sepatutnya menjadi perhatian serius. "Tidak rasional, tim akan turun untuk melihat faktanya," ucap Andi Sudirman.
Ia mengaku tim akan koordinasi dengan kepolisian untuk secara bersama sama melakukan penyelidikan kembali terkait kasus ini. Apalagi baginya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini pernah terdengar 2019 lalu dan muncul kembali, jadi perlu usut tuntas kebenarannya.
Baca juga:
- Muncul #PercumaLaporPolisi, Polri Bicara Perlunya Bukti Baru Usut Lagi Laporan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
- KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Laporan Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur
- Penentuan Pemilu 2024: 4 Parpol Setuju Pemerintah, 3 Sepakat KPU, 2 Ikut Saja
- Serba Salah Jadi Kekasih Agnez Mo, Apapun Unggahan Adam Rosyadi Selalu Ada Wargenet yang Nyinyir
"Kita beri kesempatan kepada teman-teman APH (aparat penegak hukum) dan yim untuk bekerja bersama dan selidiki. Perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai prosedur dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," ujarnya.
Andi Sudirman mengatakan telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Lutim.
"Saya sudah minta Kadis P3A untuk turun koordinasi dengan Pemkab Lutim. Termasuk pendampingan kepada keluarga korban," ucap dia.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.