Polisi Tembak Pencuri Laptop Sekolah di Asahan Sumut
MEDAN - Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku pencurian laptop di lingkungan sekolah berinisial BIS (24) dan DJ (24), salah satunya ditembak karena melakukan perlawanan.
"Pelaku BIS terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat hendak diamankan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip Antara, Jumat, 8 Oktober.
Dia menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan yang diterima pihaknya terkait kasus pencurian satu unit laptop di SMAN 1 Kisaran pada Jumat, 3 September.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seorang pria yang menjual satu unit laptop yang diduga barang curian.
Petugas kemudian melakukan under cover buy atau penyamaran dan melakukan transaksi dengan tersangka pada Kamis, 7 Oktober.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami berhasil mengamankan tersangka BIS. Namun sempat terjadi perlawanan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Baca juga:
- Novel Baswedan dkk Bikin IM 57+ Institute, KPK Buka Peluang Kerja Sama
- Muncul #PercumaLaporPolisi, Polri Bicara Perlunya Bukti Baru Usut Lagi Laporan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
- PPP: Jenderal Andika Perkasa Bisa Berpolitik Praktis Usai Pensiun di 2022 Jelang Pilpres 2024
- RS Adam Malik Tak Bisa Transplantasi, Bobby Nasution Berencana Bawa Bayi Penderita Atresia Bilier ke Jakarta
Dari hasil interogasi, tersangka BIS mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama tersangka DJ. Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka DJ tanpa perlawanan.
Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek HP warna silver, satu unit laptop merek Acer warna hitam, dan 2 dua unit charger laptop.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku juga kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.