Tak Ingin Masuk Penjara, Menteri Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Lakukan Pengawasan di Kementan
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan tata kelola terhadap kementeriannya. Permintaan ini diajukan karena ia menyadari Kementerian Pertanian kerap membuat kebijakan strategis berkaitan dengan pangan di Tanah Air.
Hal ini disampaikan kepada Ketua KPK saat hadir dalam kegiatan Pembekalan Antikorupsi atau Executive Briefing di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 7 Oktober
"273 juta orang yang menjadi tanggung jawab kami. Kami memenangani makanannya rakyat. Kami menangani lapangan kerja terbesar. Kami menangani masalah kesehatan rakyat. Kami tidak boleh salah prediksi. Kami tidak boleh salah hitung, kami tidak boleh berpura-pura," kata Syahrul dalam pertemuan tersebut yang dikutip Jumat, 8 Oktober.
Atas alasan inilah, dia berharap KPK terus mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap kementerian yang dipimpinnya. Apalagi, ia tak mau masuk penjara karena melakukan praktik korupsi.
Salah satu aspek yang diminta oleh Syahrul untuk diawasi KPK adalah tata kelola kementeriannya. Menurutnya, mengelola bidang pertanian terbilang kompleks dengan eksosistem yang sangat besar sehingga pengawasan sangat perlu dilakukan.
"Tata kelola menjadi agenda-agenda yang kami minta bantuan. Tolong periksa kami, periksa SOPnya. Saya siap, karena saya tidak ingin masuk penjara," tegas Syahrul.
Baca juga:
- Fadli Zon Sebut Densus 88 Antiteror Kembangkan Narasi Islamofobia, Kompolnas: Tidak Berdasar
- Tanggapi Fadli Zon soal Narasi Islamofobia, Densus 88: Terima Kasih, akan Kami Pelajari
- Cium Narasi Islamofobia Minta Densus Bubar, Fadli Zon Disentil Warganet: Biang Kerok, Baiknya Mundur dari DPR
- Fadli Zon Heran Densus 88 Sibuk Dengan Narasi Islamofobia, Teroris Penentang RI Tak Bisa Ditangani
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Syahrul dan jajarannya untuk terus memperkuat integritas saat melaksanakan tugasnya. Hal ini harus dilakukan guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Karena integritaslah yang bisa mencegah, mengurangi dan mengurungkan niat untuk melakukan korupsi," kata Firli.
KPK, kata Firli, perlu terus mengingatkan masalah integritas kepada penyelenggara negara untuk menjalankan tugasnya. "Membangun integritas merupakan salah satu upaya mencegah korupsi dengan memberi pemahaman antikorupsi kepada penyelenggara negara," pungkasnya.