Kubu AHY Keluarkan Ratusan Bukti di Sidang PTUN, Kubu Demokrat KLB: Pakai Seribu Bukti pun Tak Ada Guna

JAKARTA - Juru Bicara DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad, angkat suara terkait ancaman kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal banyaknya bukti yang akan disiapkan pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis, 7 Oktober, hari ini. 

Diketahui, Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum. 

Sejumlah saksi fakta yang akan dihadirkan DPP Partai Demokrat kubu AHY dalam agenda PTUN Jakarta pada Kamis, 7 Oktober, di antaranya adalah Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI).

Menurut Rahmad, rencana tersebut tak ada gunanya bahkan ribuan bukti sekalipun akan percuma. Karena itu, pihaknya tak takut dengan ancaman ratusan bukti yang disiapkan kubu AHY.

"DPP asuhan SBY itu mau pakai seribu bukti pun, tak ada gunanya karena AD/ART-nya hasil manipulasi yang diproduksi di luar Kongres," ujar Rahmad di Jakarta, Kamis, 7 Oktober. 

Rahmad justru menyinggung soal kebohongan yang dilontarkan kubu AHY. Di mana, kata dia, dalam jumpa pers terakhir yang dilaksanakan oleh Partai Demokrat kubu AHY, Jubir Herzaky Mahendra Putra justru melakukan offside dengan menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melengserkan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Almarhum Gus Dur.

"Argumentasi dari pembohong apa masih layak dipercaya," kata Rahmad.