Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah Jatuh pada Jumat 31 Juli

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Ketetapan itu disampaikan langsung Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat Awal Zulhijah. 

"Secara mufakat. Dinyatakan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020," kata Menag Fachrul Razi dalam keterangan persnya, Selasa, 21 Juli. 

Dijelaskan Fachrul, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Di mana lebih dari dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. 

"Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit," imbuhnya. 

Dalam sidang yang dipadukan dengan sarana konferensi daring itu dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Sidang juga diikuti sejumlah unsur melalui aplikasi daring seperi dari perwakilan ormas Islam, BMKG, duta negara sahabat dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal dua derajat dan elongasi bulan ke matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam.

"Jadi ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia," katanya.

Cecep mengatakan Kemenag menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (melihat bulan langsung).

Dia mengatakan hisab sifatnya informatif sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.