Gubsu Edy: Sumut Tak Lagi PPKM Level 4

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan sudah tidak ada wilayah dengan status level 4 COVID-19. Namun masyarakat diminta tetap mewaspadai virus itu.

"Dengan tidak ada lagi daerah di Sumut yang berstatus level 4, maka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 juga sudah tidak ada lagi," ujar Gubsu Edy di Medan dikutip Antara, Selasa, 5 Oktober.

Gubernur mengatakan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 48 tahun 2021, sejalan dengan tidak ada lagi wilayah di Sumut yang level 4, maka PPKM level 4 juga tidak ada lagi.

Sumut, saat ini hanya memiliki daerah berstatus level 3 dan level 2.

Kabupaten/kota yang level 3 yakni di Kota Binjai dan Kota Padangsidimpuan.

Ada pun level 2 yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan..

Kemudian Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Sementara level 1, Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.

"Kasus COVID-19 di Sumut terus turun. Per 4 Oktober 2021, kasus positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang," kata Gubsu Edy.

Meski kasus penderita COVID-19 terus turun, namun warga diminta tetap waspada mengingat masih ada pandemi COVID-19.

"Pemerintah sendiri terus berupaya mengatasi pandemi COVID-19 antara lain dengan terus menjalankan vaksinasi COVID-29," sambung Gubsu Edy.

Persentase vaksinasi dosis pertama di Sumut, tercatat sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen.