Kota Medan Kembali Masuk Zona Oranye Risiko Sedang Penularan COVID-19
MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan Kota Medan kembali masuk kategori zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang terhadap penularan COVID-19. Sebelumnya Medan berada di zona kuning.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Senin, 4 Oktober berdasarkan data hingga 4 Oktober 2021.
Berdasarkan data tersebut, dikutip dari Antara, Kota Medan menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori zona oranye dari total 33 kabupaten/kota di Sumut.
Sementara itu, untuk Kota Tebing Tinggi yang sebelumnya masuk kategori zona oranye, kini turun menjadi zona kuning.
Baca juga:
- Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Ada Daerah yang Naik Level 3
- Zulkifli Hasan: Pemerintahan Jokowi Harus Diperkuat, PAN Akan Buat Narasi Positif Hentikan Perpecahan
- KPK Rajin Gelar Penindakan, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh
- Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
Disebutkan juga daerah lainnya di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Padang Lawas, Gunung Sitoli.
Kemudian, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Padangsidempuan, Binjai, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo.
Selanjutnya, Asahan, Nias Selatan, Pematangsiantar, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Labuhan Batu Utara, Batu Bara dan Serdang Bedagai.