PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 18 Oktober, Hanya Blitar Daerah yang Masuk PPKM Level 1

JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali selama 2 pekan hingga 18 Oktober. Kabar baiknya, ada satu daerah yakni Blitar, Jawa Timur, yang sudah bisa menerapkan PPKM Level 1, atau bisa dibilang new normal.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1, new normal untuk Kota Blitar," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 Oktober.

Luhut menuturkan, implementasi uji coba PPKM Level 1 di Blitar diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen.

"Penerapan PPKM Level 1 ini akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat yang normal," ungkap dia.

Untuk mengimbangi kondisi tersebut, pemerintah akan meningkatkan tindakan surveilans, testing dan tracing, hingga peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan menurunkan tim khusus untuk memantau perkembangan PPKM Level 1 di Kota Blitar, dengan harapan bisa menjadi role model untuk kabupaten/kota lain.

"Kami sudah membentuk task force juga yang terdiri dari pakar-pakar yang ahli dalam bidangnya untuk nanti tinggal beberapa waktu di Blitar untuk memonitor. Kalau ini nanti berhasil, kita akan kembangkan ke kota-kota yang dapat masuk ke pada level 1," jelas Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitor seluruh kegiatan dan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Blitar agar dapat segera merespons keadaan darurat yang mungkin datang secara tiba-tiba.

Sementara, dalam perpanjangan PPKM pada tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021, Luhut menuturkan terdapat penambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten/kota

Hingga saat ini masih ada 20 daerah yang melanjutkan PPKM Level 2 selama dua minggu ke depan. Lalu, tak ada daerah yang masih menjalani PPKM Level 4.

Kata Luhut, pertambahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yang sebelumnya level 2 disebabkan daerah tersebut belum memenuhi target capaian vaksinasi untuk menerapkan PPKM Level 2.

"Kota-kota di level 2 yang sebelumnya mendapat dispensasi (pada penerapan PPKM hingga 4 Oktober), saat ini belum mampu mencapai target cakupan vaksinasi," pungkasnya.