Warning Wakil Wali Kota Depok! Sekolah Langgar Prokes PTM Langsung Disetop
JAKARTA - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono tidak ragu menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) jika ada yang ketahuan melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial.
"Pasti akan kita evaluasi. Kalau terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, maka akan kita setop pembelajaran ini, baik secara total atau pun parsial di sekolah-sekolah yang tidak mematuhi dan mentaati protokol COVID-19," ujar Imam Budi Hartono dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Senin 4 Oktober.
Kata dia, guna mencegah timbulnya klaster baru di sekolah, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi COVID-19. Perwal tersebut salah satunya mengatur tentang kapasitas di dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 peserta didik.
"Antisipasi untuk penularan COVID-19, bahwa kelasnya itu kedatangannya tidak full dalam satu kelas dan dijadwal sesuai dengan nomor absen genap-ganjil," ujarnya.
Baca juga:
- Heboh Baliho Salah Tanggal Ucapan HUT TNI, Pemkot Depok: Hari Ini Diganti, Mohon Maaf Kita Manusia Penuh Kekurangan
- Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Jokowi Didesak Tunda Sekolah Tatap Muka
- Pemkab Bintan Selenggarakan PTM Terbatas 12 Oktober, Jumlah Siswa di Dalam Kelas 50 Persen
- Berjalan Tiga Minggu, Sejumlah Sekolah di Banten Diminta Tetap Jaga Prokes untuk Cegah Klaster Baru
Terakhir, dirinya berpesan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga prokes COVID-19. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik.
"Serta selalui giat belajar dan harus berdoa kepada Allah SWT agar dijaga kesehatannya dan disukseskan belajarnya," tandasnya.