Terjebak Setelah Alarm Berbunyi, Pria Bertato Api dan Naga Terkunci Pintu Indomaret
DEPOK - Tim Jaguar Polres Metro Depok dan anggota Polsek Pancoranmas mengamankan satu pelaku pencurian di Indomaret di Jalan Wadas, Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu 3 September dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Ipda Abu mengatakan, pelaku berinisial D (21) tertangkap setelah alarm toko berbunyi.
"Usai menjebol plafon toko dari atas, alarm toko bunyi. Pelaku sudah mengambil sejumlah rokok, susu, dan tas berisi uang tunai Rp300 ribu berada di kasir," ujar Ipda Abu saat dikonfirmasi.
Nurhadi (26), salah satu karyawan Indomaret yang kebetulan rumahnya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), langsung bergegas menuju toko setelah mendengar alarm berbunyi.
"Pelaku yang sedang menjarah isi toko (Indomaret), dan seorang temannya yang berada di depan toko langsung melarikan diri menggunakan motor. Kepala toko langsung mengunci pintu dan berteriak ada pencuri. Warga pun berdatangan. Dan tak lama Tim Jaguar langsung menangkap pelaku dalam toko," jelas Iptu Abu.
Baca juga:
- Curiga Dimantrai karena Teman Satu Sel Komat-kamit, Tahanan di Bali Hajar Korban hingga Babak Belur
- Polri Berencana Undang Novel Baswedan Dkk, Argo Yuwono: Tunggu Saja, Perlu Waktu
- Menunggu Novel Baswedan dkk Tanggapi Tawaran Jadi ASN Korps Bhayangkara
- Resmi Bukan Lagi Pegawai KPK, Novel Baswedan: Kami Keluar dengan Kepala Tegak Menjaga Integritas
Pada saat ditangkap, pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan.
"Sekujur tubuh pelaku penuh tato api dan naga. Warga yang geram berusaha menghakim pelaku. Namun berhasil dicegah oleh petugas patroli dan membawa pelaku ke Polsek Pancoran Mas," katanya.
Sementara itu teman pelaku, R, berhasil kabur dalam pencurian tersebut.
"Penyidik masih meminta keterangan pelaku. Menurut pengakuannya, baru sekali (mencuri di Indomaret) berbuat karena alasan butuh uang buat kebutuhan sehari-hari. Pelaku dikenakan Pasal 363 KHU Pidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.” Pungkasnya.