Anggota DPR Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 1 Butir Ekstasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap anggota DPR dari Papua Thomas Sondegau atas kasus narkoba pada 27 September.
"Itu sudah lama ketangkapnya, 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dihubungi, Jakarta, Sabtu, 2 Oktober.
Baca juga:
- Polemik Daun Kratom yang Masuk Narkotika Golongan I Tapi Boleh Diekspor: Larangan yang Harus Dikaji Ulang
- Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Ratusan Pil Ekstasi dan Sabu di Kotak Beras
- Penumpang Ojol yang Tewas karena Dijambret, Jadi Korban Penjahat Kambuhan, Baru Keluar Penjara Kasus Penganiayaan
- PNS di Bali dan Kekasihnya Ditangkap Gara-gara Kasus Sabu
Yusri menambahkan, saat ditangkap yang bersangkutan dalam kondisi positif narkoba. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 butir ekstasi.
Saat ditangkap, yang bersangkutan bersama seorang perempuan.
"Sekarang sedang direhab di RSKO (Jakarta)," katanya.