Vandalisme Coretan Desak Wali Kota Sutiaji Mundur di Jalanan Malang, Polisi Turun Tangan

MALANG - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menegaskan akan menyelidiki vandalisme coretan bertuliskan desakan agar Wali Kota Malang Sutiaji mundur yang ditemukan di sejumlah lokasi di perkotaan.

Coretan itu ditulis dengan bahasa walikan khas Malang yakni "Wali Kota Tewur, Mundur Ji!' yang artinya wali kota ruwet (berbelit) dan diminta mundur. Saat ini, coretan-coretan tersebut sudah dihapus oleh Satpol PP.

''Tentu (aksi vandalisme bernada provokatif) tersebut akan kita selidiki. Kami masih tahap penyelidikan," ujar Buher sapaan akrabnya dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk mencari pelakunya lewat pantauan kamera CCTV.

"Kami masih cek rekaman kamera CCTV yang ada di sejumlah lokasi vandalisme tersebut,'' ujarnya.

Menurut Rahmat, pelaku bisa dijerat dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. 

"Bisa dengan tipiring maksimal kurungan 3 bulan dan denda Rp10 juta," sambung dia.

Coretan itu diketahui pada pagi tadi. Setelah disisir ada 4 lokasi dengan tulisan serupa yakni di Jalan Perempatan Institut Teknologi Nasional (ITN), Perempatan Rajawali, dan Jalan Basuki Rahmat, dan rumah dinas Wali Kota.

Rahmat memperkirakan aksi ini dilakukan pada Jumat dini hari. Sebab Kamis, 30 September, coretan tersebut belum ditemukan. 

"Perkiraan saya tengah malam," kata dia.