Bagikan:

MALANG - Aksi vandalisme berupa coretan mendesak Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mundur ditemukan di sejumlah titik di kota Malang, Jawa Timur. 

Coretan itu ditulis dengan bahasa walikan khas Malang yakni "Wali Kota Tewur, Mundur Ji!' yang artinya Wali kota ruwet (berbelit) dan diminta mundur. 

Coretan-coretan tersebut lantas dihapus oleh petugas Satpol PP.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Dishub untuk mencari pelakunya. Bukti-bukti dikumpulkan melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Iya sudah dihapus, saat ini kita koordinasi dengan Dishub mencari pelakunya melalui CCTV," katanya kepada wartawan, Jumat, 1 Oktober.

Rahmat mengatakan pelaku bisa dijerat dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. 

"Bisa dengan tipiring maksimal kurungan 3 bulan dan denda Rp10 juta," sambung dia.

Coretan itu diketahui pada pagi tadi. Setelah disisir ada 4 lokasi dengan tulisan serupa yakni di Jalan Perempatan Institut Teknologi Nasional (ITN), Perempatan Rajawali, dan Jalan Basuki Rahmat, dan rumah dinas Wali Kota.

Rahmat memperkirakan aksi ini dilakukan pada Jumat dini hari. Sebab kemarin coretan tersebut belum ditemukan. 

"Perkiraan saya tengah malam," kata dia.