Paripurna DPRD Sahkan APBD-P Surabaya Rp8,9 Triliun, Ada Tambahan Insentif Nakes Rp28,6 Miliar
SURABAYA - Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Surabaya 2021 Rp8,9 triliun.
"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami menetapkan APBD Perubahan 2021. Sebelumnya kami membahas anggaran, dalam suasana sinergi dan kerja sama yang baik, antara pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Kota Surabaya," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya dikutip Antara, Rabu, 29 September.
Menurut Adi, kekuatan anggaran turun 10,44 persen atau sekitar 929 miliar, dari APBD murni 2021 yang mematok anggaran Rp9,8 triliun. Pimpinan dan anggota DPRD telah memberikan masukan, pendapat, koreksi bahkan kritik kepada Pemerintah Kota Surabaya.
"Semua masukan hingga kritik itu merupakan upaya kami untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Surabaya semakin lebih baik lagi. Agar penggunaan anggaran pembangunan semakin berpihak kepada masyarakat, terutama lapisan wong cilik atau masyarakat kecil," kata Adi.
Menilik postur anggaran APBD Perubahan 2022, katanya, pihaknya sangat optimistis pembangunan Kota Surabaya bisa dijalankan dengan kekuatan anggaran yang solid di tengah masa pandemi COVID-19.
"Seperti misalnya, kami tetapkan angaran untuk pembelian seragam sekitar 46 ribu siswa SD dan SMP kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sebesar Rp21,154 miliar. Kami syukuri, dalam situasi penghematan anggaran masih bisa mengintervensi bantuan seragam bagi kepentingan anak-anak didik," kata Adi.
DPRD Surabaya dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menyepakati tambahan anggaran Rp46 miliar untuk honor RT, RW dan LPMK, menyesuaikan kenaikan beberapa bulan lalu. Juga untuk anggaran permakanan untuk warga lanjut usia, anak-anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.
"Kami terus melakukan penguatan RT dan RW, dan LPMK sebagai ujung tombak pelayanan. Selama pandemi, mereka telah berjibaku untuk membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam mengatasi COVID-19," kata Adi yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.
Baca juga:
Melalui APBD Perubahan 2021, katanya, Wali Kota Eri Cahyadi bersama Wakil Wali Kota Armuji dan jajaran Pemerintah Kota juga berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Surabaya. Seiring semakin melandainya pandemi COVID-19.
"DPRD juga menggarisbawahi untuk memperhatikan pertumbuhan sektor pelaku UMKM yang berjumlah ribuan di Surabaya, para PKL, termasuk para pedagang pasar sehingga mereka menjadi pilar penting ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya," kata Adi.
Selain itu, lanjut dia, DPRD dan Pemkot Surabaya juga memastikan pembayaran insentif 2.832 tenaga kesehatan, baik PNS maupun non PNS, bisa terbayar 100 persen. Karena itu ada penambahan anggaran Rp28,6 miliar.
"Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Surabaya yang telah bekerja keras, tak kenal lelah, selama masa pandemi COVID-19. Karena itu kami memastikan insentif tenaga kesehatan sebesar 100 persen,"ujarnya.
Dalam APBD Perubahan 2021, katanya, DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,3 triliun.
"Dengan perincian, proyeksi pajak daerah Rp4,2 triliun. Kemudian total pendapatan dari retribusi Rp354 miliar. Sedang pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp164,173 miliar dan PAD lain-lain yang sah Rp558,639 miliar," kata Adi.