PDIP Tak Setuju Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Tolak Kampanye Sambil Puasa
JAKARTA - Ketua Kelompok (Kapoksi) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi II DPR, Arif Wibowo, keberatan dengan usulan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar 15 Mei. Usulan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md.
Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang dan mengkajinya secara komprehensif terkait usulan waktu tersebut.
"PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang," ujar Arif di Gedung DPR, Selasa, 28 September.
Pasalnya, ada beberapa persoalan jika Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei. Salah satu paling krusial adalah bertepatan dengan datang bulan suci Ramadan.
"Kita melewati bulan Ramadan dan Lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun," jelas Arif.
Menurutnya, sangat tidak etis apabila pemilu tetap dipaksakan digelar 15 Mei 2024 karena akan bisa menimbulkan masalah kebangsaan. Sebab, akan ada kampanye di saat umat muslim tengah berpuasa.
Baca juga:
"Kita bisa tarik undur, kalau 15 Mei, berarti tiga bulan ke belakang maka dia melewati April, Maret dan Februari. Ramadan jatuh pada Maret, Lebaran April, di mana bulan Ramadan itu akan terjadi kampanye," jelas Arif.
Karenanya, Arif menilai pemerintah harus bijak mempertimbangkan dengan matang bahwa pada bulan Ramadan seharusnya tidak perlu ada kampanye politik oleh partai. Termasuk tim kampanye capres dan cawapres.
"Sekali lagi kita minta pemerintah secara bersama-sama meneliti, mengkaji yang tepat sehingga saat kami rapat antara DPR, pemerintah dan penyelenggara bisa menentukan tanggal, hari, dan tepat yang tepat untuk pemungutan suara," pungkasnya.