Tuntaskan Dendam, M Keluarkan Duit Rp60 Juta untuk Habisi Paranormal di Kunciran Tangerang yang Tiduri Istinya

JAKARTA - Polisi menyatakan kasus penembakan terhadap paranormal bernama Alex di Kunciran, Tangerang, Banten bermotif sakit hati dari salah satu pelaku berinisial M.

Pelaku M sakit hati karena istrinya ditiduri oleh korban saat hendak memasang susuk. Awalnya dia sudah mengubur dalam-dalam rasa sakit hati itu, dan melupakan kejadian itu.

Namun, belakangan dia mengetahui informasi kakak iparnya punya hubungan khusus dengan korban. Hal ini yang membuat M ingin menghabisi korban.

Akhirnya M melancarkan aksinya. Dia pun menyewa beberapa orang untuk melakukan. Yakni pria berinisial K selaku eksekutor dan Y sekalu Joki dan S selaku penghubung untuk membunuh Alex. Hasilnya peristiwa pembunuhan itu pun terjadi.

Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, M selaku inisiator pembunuhan ini mengeluarkan uang Rp50 juta lebih untuk membayar eksekutor berinisial K dan Joki berinisial Y.

"Dibayar dalam dua tahap, Rp50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp10 juta untuk penghubung yang saat ini DPO," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Namun, pembayaran tak seluruhnya secara tunai. Sebab, otak kejahatan berinisial M memberikan ponsel kepada eksekutor dan joki.

"Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta," kata Yusri.

Di sisi lain, Yusri juga menyebut inisiator penembakan diperkenalkan dengan eksekutor oleh pelaku berinisial Y. Saat ini, Y pun masih diburu keberaraannya.

"Ada satu DPO inisial Y dia peran sebagai penghubung atau mencari eksekutor," tandas Yusri.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga tersangka kasus penembakan terhadap Alex. Para tersangka merupakan otak kejahatan hingga eksekutor.

Para tersangka berinisial M selaku otak kejahatan, K yang merupakan eksekutor dan S sebagai joki. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu rasa dendam. Sebab, istri tersangka M sempat ditiduri oleh korban atau paranormal itu. Terlebih kakak dari tersangka juga diduga menjalin hubungan dengan korban.