Motif Penembakan Paranormal di Kunciran Tangerang, Istri Pasang Susuk Malah 'Ditiduri' di Hotel

JAKARTA - Polisi menyatakan kasus penembakan terhadap paranormal bernama Alex di Kunciran, Tangerang, Banten bermotif sakit hati. Dimana korban disebut sempat meniduri istri salah satu pelaku.

"Hasil pemeriksaan motifnya adalah dendam. Dendam pribadi terhadap korban," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 28 September.

Polisi mengetahui motif ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial M. Dalam pemeriksaan itu, M mengaku sakit hati kepada korban karena istrinya ditiduri. Peristiwa korban meniduri istri tersangka M pada 2010.

"Rasa dendam ini sekitar tahun 2010 lalu pada saat itu istri dari tersangka M berobat kepada korban yang kerjanya sebagai paranormal. Pasang susuk pada saat itu tapi yang terjadi adalah korban disetubuhi," ungkap Yusri.

Meski aksi itu sempat ditutup-tutupi, tapi akhirnya terbongkar. Istrinya mengaku telah ditiduri oleh korban saat mereka menunaikan ibadah haji.

"Saat M dan istrinya tunaikan haji baru istri ini mengaku betul kejadian tahun 2010 lalu pada saat berobat di sana. Dengan rayuan di sana terjadi di sana di rumahnya lalu berpindah di hotel. Ini yang timbulkan dendam dari M," papar Yusri.

Menambahkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut perasaan dendam dari tersangka sempat dikubur dalam-dalam. Tapi, dendam itu kembali bangkit setelah ada kabar jika kakak iparnya menjalin hubungan dengan korban.

"Kakak pelaku adalah yang bangkitkan motif peristiwa terhadap istri tersangka sudah berlangsung 5 tahun lalu, sudah tenangkan diri tapi dipicu lagi oleh peristiwa kakak ipar diduga kuat punya hubungan khusus dengan korban," kata Tubagus.

Dengan adanya pemicu itulah, tersangka berinisial M merencanakan aksi pembunuhan itu. Dia menyewa eksekutor berinisial K untuk menghabisi nyawa paranormal tersebut.

"Dari situ motifasi bangkit lagi peristiwa 5 tahun lalu muncul dan jadi motifasi tersangka untuk melakukan pembunuhan," tandas Tubagus.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap tiga tersangka kasus penembakan terhadap Alex. Para tersangka merupakan otak kejahatan hingga eksekutor.

Para tersangka berinisial M selaku otak kejahatan, K yang merupakan eksekutor dan S sebagai joki. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Aksi penembakan Ustaz Alex alias Arman di Jalan Ndan Saba, Kelurahan Kunciran, Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu 18 September malam, sekitar Pukul 18.30 WIB.