Tentukan Tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte akan Diperiksa Propam Soal Penganiayaan Muhammad Kece

JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan ini untuk melengkapi dugaan kelalaian dalam rangkaian kasus penganiayaan Muhammad Kece.

"Pemeriksaan terhadap Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada 7 anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Selasa, 28 September.

Rencananya, proses pemeriksaan terhadap Napoleon akan berlangsung pada Rabu, 29 September. Usai pemeriksaan itu penyidik akan melakukan gelar perkara.

Dalam gelar perkara nanti, penyidik akan menetapkan tersangka. Tapi, tersangka unsur kelalaian.

"Pascapemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kace," tandas Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Bahkan, Napoleon juga melumuri tersangka kasus penistaan agama itu dengan kotoran manusia.

Dalam rangkaian penganiayaan itu, Napoleon mengajak tiga tahanan lainnya. Salah satu di antaranya, Panglima LPI Maman Suryadi.