Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan yang Korbannya Dikubur di Bawah Menara Sutet Bintan
TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan satu orang terduga pelaku pembunuhan terhadap warga setempat Zainudin (49), ditangkap di Tembilahan, Provinsi Riau.
"Pelaku diamankan tim gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepulauan Riau (Kepri)," kata Fernando, dilansir Antara, Senin, 27 September.
Kapolres mengatakan sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya belum dapat menjelaskan motif dari pembunuhan tersebut.
"Perkembangan selanjutnya segera disampaikan ke rekan-rekan media," ujar Fernando.
Korban pembunuhan, Zainudin dilaporkan hilang sejak 5 September 2021. Polisi menemukan jasad korban terkubur di bawah tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu, 26 September.
Baca juga:
- Mahfud MD Tak Sepakat Pembakar Mimbar Masjid Disebut ODGJ: Proses Sampe Pengadilan!
- Polisi Tangkap Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar, Pelaku Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid
- Tim Densus 88 Temukan Senjata Tajam, Puluhan Buku dan Senjata Api di Rumah Terduga Teroris di Grogol
- Keras! Denny Siregar Tuding Eks Kader FPI Provokator, Bakar Amarah Warga Sintang di Kasus Masjid Ahmadiyah
Sebelum itu, polisi terlebih dulu menemukan mobil Toyota Avanza BP 1921 TI milik korban rusak parah dan tenggelam di Danau Biru, yang juga berada di kawasan Kabupaten Bintan.
Pihak keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya.
Mereka pun mengapresiasi polisi telah berhasil meringkus seorang terduga pembunuhan atas Zainudin.
"Kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah seorang kerabat keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.