Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK

JAKARTA - Pengacara MS, Muhammad Mualimin menyebut, saat ini pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) korban pelecehan seksual dan perundungan menjalani pemeriksaan psikologi di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Korban MS diundang LPSK untuk pemeriksaan psikologi guna melengkapi syarat permohonan perlindungan," kata Mualimin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 27 September, pagi.

Pemeriksaan psikologi terhadap MS dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Menurut Mualimin, pemeriksaan psikologi ini adalah tahapan kedua yang dilalui MS untuk mendapatkan perlindungan LPSK.

Sebelumnya, petugas LPSK juga sudah meminta keterangan MS terkait kronologi perundungan dan pelecehan seksual yang menimpanya di kantor KPI.

Mualimin mengatakan, saat ini kondisi psikologis kliennya masih tidak stabil. Ini dikarenakan proses hukum di Polres Jakarta Pusat yang tak kunjung rampung.

"Dia sedang frustasi, kok prosesnya berkepanjangan. Kok lama sekali kenapa belum ada progres," kata Mualimin.

Mengingatkan kembali, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu 1 September, lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.