Sri Mulyani: Pemerintah Rogoh Rp30,1 Triliun untuk Biaya Perawatan Hampir Setengah Juta Pasien COVID-19

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menginformasikan bahwa negara telah mengeluarkan anggaran Rp30,1 triliun untuk membiayai perawatan 453.280 pasien COVID-19.

“Jumlah pasien (COVID-19) yang sudah kita bayarkan biaya perawatannya mencapai Rp30,1 triliun untuk hampir setengah juta masyarakat Indonesia,” ujarnya saat menggelar konferensi pers secara virtual, Kamis, 23 September.

Menkeu menyebut jika dana tersebut merupakan alokasi yang disediakan negara dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2021 sektor kesehatan yang berjumlah Rp214,96 triliun.

“Ini adalah belanja-belanja yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.

Dalam pemberitaan VOI sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani sempat mengatakan jika mulai 2022 biaya perawatan pasien COVID-19 bakal ikut disokong oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBJS) Kesehatan.

“Mulai 2022 BPJS Kesehatan akan turut cost sharing pasien COVID-19,” ucapnya beberapa waktu lalu

Menurut Menkeu, salah satu penyebab mengapa pemerintah merangkul lembaga social security tersebut adalah karena fokus lain akan diarahkan kepada penyelesaian masalah stunting di Indonesia.

“Selain penanganan pasien COVID, fokus lain dalam bidang kesehatan adalah menangani stunting di masyarakat, selain juga mendorong reformasi sistem kesehatan nasional dengan membangun sejumlah infrastruktur kesehatan dalam menangani pandemi,” katanya.